Penggantian Sekretaris Perusahaan
Dalam rangka memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. 1-E , Peraturan BEI No.1-A dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau perusahaan publik, dengan ini kami memberitahukan bahwa Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Tri Banyan Tirta Tbk yang semula Bapak Angky Marliza digantikan oleh Ibu Olivia Martha sejak tanggal 17 Juni 2021.
Selanjutnya semua korespondensi untuk Corporate Secretary Perseroan ditujukan kepada :
Ibu OLIVIA MARTHA
d.a Sekertaris Perusahaan PT Tri Banyan Tirta Tbk
Rukan CBD Blok N - No. 12
Jln. Green Lake City Boulevard, Gondrong
Kec. Karang tengah RT. 006 RW. 003
Gondrong - Cipondoh - Tangerang 15148
Telp : 021-5308253
Demikianlah, untuk dimaklumi
Jakarta, 16 Juni 2021
Direksi Perseroan