PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. TRI BANYAN TIRTA Tbk (“Perseroan”) | SUMMARY OF MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS AND THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF PT. TRI BANYAN TIRTA Tbk (“The Company”) |
---|---|
Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2019 bertempat di Gedung GRHA MITRA Lt. 2, Jl. Pejaten Barat No. 6 Jakarta Selatan, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :
A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan Entitas anak perusahaan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal 10 April 2019 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2018, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. 2. (i). Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik dan Auditor yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut. (ii). Memberikan wewenang dan Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menentukan besarnya gaji, honorarium, tunjangan dan fasilitas serta manfaat lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019. B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 1. Menyetujui pemberian persetujuan kepada Perseroan untuk menjaminkan sebagian besar asset Perseroan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan untuk mendapatkan perpanjangan/perubahan dan/atau tambahan pinjaman dan/atau perpanjangan fasilitas kredit pada bank dan/atau institusi keuangan maupun non keuangan atau pihak lain yang dikecualikan dalam Peraturan Nomor: IX.E.2; 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penjaminan sebagian besar asset Perseroan atau lebih dari 50% (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan tersebut. Jakarta, 21 Juni 2019 PT. Tri Banyan Tirta Tbk Direksi | It is hereby announced to the Shareholders of the company that the company has held its Annual General Meeting ("AGM") and Extraordinary General Meeting ("EGM") on June 19, 2019 at the GRHA MITRA Building 2nd Floor, Jalan Pejaten Barat No. 6 South Jakarta, with the following summary of the minutes of the meeting :
A. The Annual General Meeting of Shareholders : 1. Receive and approve the Company's Annual Report for fiscal year 2018, including the Board of Directors' Report and the Board of Commisioners Report, and ratify the Company's Consolidated Financial Statements for the financial year ended 31 December 2018 and its Subsidiary Entities, which have been audited by Heliantono & Associate Public Accounting Firm as stated in its report dated April 10, 2019 with an unqualilified opinion, thus acquirring full responsibility (acquit et de charge) to all members of the Company Board of Directors and Board of Commissioners of their management and supervision during the 2018 financial year, as reflected in the Company's Annual Report for the financial year ended 31 December 2018. 2. (i). Give authority to the Board of Commissioners to appoint a public accountant firm to audit the financial statements of the company for the fiscal year ending on 31 December 2019, establish honorarium, and other benefits. (ii). Give authority to the Board of Commissioners to establish salaries, honorarium and other benefits for the Board of Directors and Board of Commissioners for the fiscal year of 2019. B. The Extraordinary General Meeting of Shareholders : 1. Give approval the Company to guarantee a large portion of the company's assets, more than 50% of the Company's net worth, to obtain an extension, change, additional loan, extension of credit facilities to the bank and / or financial and non-financial institutions. 2. Authorize the Directors of the Company to take all necessary actions in regards to the guarantee of the large portion the Company's assets, more than 50% of the Company's net worth. Jakarta, 21 June, 2019 PT Tri Banyan Tirta Tbk The Board of Directors |