html site templates

Corporate Governance

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) adalah struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan. Dalam pengaplikasian tatakelola perusahaan, perseroan melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) sebagai cara bagaimana mengelola perusahaan dengan baik, profesional, mengadopsi standar internasional dan praktik terbaik, berorientasi pada profitabilitas, pertumbuhan, keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan pemangku kepentingan lainnya.

Struktur GCG perseroan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi,serta organ pendukung yang meliputi komite di bawah Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan dan Internal Audit. Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada baik Direk-si maupun Dewan Komisaris. RUPS memiliki kewenangan untuk menetapkan dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, mengevaluasi kinerja mereka, menyetujui Anggaran Dasar, memberikan persetujuan untuk anggaran tahu-nan, mengatur alokasi penggunaan laba, menunjuk akuntan publik dan memutuskan jumlah dan jenis kompensasi kepada Dewan Komisaris dan Direksi.

Tahun 2018, perseroan mengadakan 1(satu) kali Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 28 Juni 2018 yang dilanjutkan dengan Public Expose. Hasil RUPST adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan Anak Perusahaan;

2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017;

3. Persetujuan penetapan Kantor Akuntan Publik dan Auditor untuk mengaudit laporan Keuangan Perseroan untuk tahun Buku yang berakhir pada tangggal 31 Desember 2018;

4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji, honorium, tunjangan dan fasilitas serta manfaat lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018.


Kewenangan dan Tanggung Jawab Komisaris

• melakukan pengawasan terhadap langkahlangkah penanganan Perseroan oleh Direksi berkaitan dengan aspek-aspek perencanaan dan pengembangan, operasi dan penyusunan anggaran, kepatuhan terhadap anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan resolusi-resolusi RUPS;

• memberikan nasihat dan pendapat dalam RUPS sehubungan dengan aspek-aspek pelaporan keuangan tahunan, perencanaan bisnis, penunjukkan kantor akuntan publik sebagai auditor eksternal perusahaan, dan isu-isu penting Perseroan lainnya;

• menelaah rencana kerja dan penyusunan anggaran Perseroan, agar aktivitas-aktivitas utama yang dijalankan Perseroan selaras satu dengan lainnya;

• membuat dan menyampaikan risalah rapat Dewan Komisaris, laporan mengenai kepemilikan saham dan/ atau keluarga atas saham perusahaan dan saham di perusahaan lainnya, serta laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan;

• Dalam kaitannya dengan pelaksanaan Action Plan Peningkatan GCG, Dewan Komisaris akan melakukan pengawasan secara aktif melalui forum Rapat Dewan Komisaris dan/atau Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi, terkait pelaksanaan implementasi GCG.

Direksi

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi memiliki tugas untuk mengelola Perseroan, memelihara dan mengurus aset Perseroan serta mewakili Perseroan di dalam maupun di luar urusan pengadilan. Direksi bertugas dan bertanggungjawab secara bersama-sama dalam mengelola perusahaan agar profitabilitas operasional naik dan memberikan hasil akhir berupa peningkatan nilai perusahaan secara berkesinambungan.

Kedudukan masing-masing anggota Direksi termasuk Direktur Utama setara, dengan tugas Direktur Utama adalah mengkoordinasikan kegiatan Direksi. Direksi dapat mengambil keputusan, termasuk dalam rapat Direksi, dan melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan pembagian tugas dan wewenangnya, namun demikian tanggung jawab bersama setiap jajaran Direksi tetap berlaku. Tindakan yang dilakukan oleh anggota Direksi di luar yang diputuskan Rapat Direksi menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sampai dengan tindakan dimaksud disetujui oleh rapat Direksi.

Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Secara umum, mencakup beberapa hal, sebagai berikut:

• Memimpin dan mengurus Perseroan sesuai kewenangan dan tanggung jawab Direksi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

• Mewujudkan pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), termasuk pencapaian target keuangan dan non keuangan.

• Mewujudkan pelaksanaan fungsi pengendalian intern yang meliputi, Audit Intern, Audit Ekstern. • Membangun dan memanfaatkan teknologi informasi.

• Menyelenggarakan RUPS dan membuat risalah RUPS. • Menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Divisi Audit Intern, Auditor Eksternal

• Melaksanakan prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan usaha perseroan pada seluruh tingkat atau jenjang organisasi.

• Menyampaikan hasil dan tindakan-tindakan dan langkah-langkah di atas kepada Direktur Utama, baik secara langsung maupun dalam forum Rapat Direksi.

Untuk lebih detailnya, berikut tanggung jawab dan kewenangan direksi perseroan terhadap divisi – divisi yang ada di perseroan :

Direktur Utama : Ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab membawahi divisi-divisi sebagai berikut :

a. Area Sales

b. Purchasing

c. HR-GA

d. Business Development

e. Production

f. Internal

Direktur Tidak Terafiliasi :

a. Finance dan Accounting

b.Informasi Teknologi (IT) 

Laporan Komite

Pelaksanaan kegiatan Komite Audit :

Melakukan penelahaan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan seperti laporan keuangan proyeksi dan informasi keuangan lainnya.

Komite Audit membantu Dewan Komisaris menjalankan tugas pengawasan diantaranya dengan mengkaji hal-hal sebagai berikut:

• Laporan keuangan Perseroan dan informasi keuangan lainnya;

• Kepatuhan Perseroan terhadap undang-undang dan peraturanyang berlaku;

• Efektivitas dari aktivitas pengendalian internal; dan

• Kemampuan Perseroan dalam mengelola risiko dan menangani keluhan pelanggan;

Komite Audit juga memantau kinerja Perseroan secara keseluruhan. Komite Audit secara berkala melaporkan hasil kajiannya kepada Dewan Komisaris.

Tugas khusus yang dilakukan secara berkala mencakup:

1. Mengkaji kinerja auditor eksternal, menilai independensi dan obyektivitas serta kecukupan pemeriksaan eksternal;

2. Mengkaji aktivitas manajemen risiko Perseroan;

3. Mengkaji sistem pengendalian internal yang kritis;

4. Mengkaji area yang memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan wewenang atau kecurangan;

5. Menilai area yang mempunyai potensi peningkatan efisiensi biaya dan/atau profitabilitas;

6. Menilai aspek-aspek operasional, keuangan dan teknologi informasi dalam aspek bisnis;

7. Mengkaji kepatuhan Perseroan terhadap peraturan pasar modal dan peraturan lainnya;

8. Menguji keputusan dan implementasi hasil rapat Direksi. Untuk melaksanakan tugasnya, Komite Audit memiliki akses penuh ke semua laporan keuangan, temuan auditor internal, dan risalah rapat Direksi. Selain itu jika diperlukan, Komite Audit dapat melakukan rapat intensif dengan manajemen, auditor internal dan eksternal.

Sekretaris Perusahaan

Memastikan organisasi memenuhi undang-undang dan ketentuan yang berlaku, mengingatkan anggota Direksi untuk tetap mengetahui mengenai tanggung jawab hukum mereka, memimpin dan memfasilitasi pertemuan atau rapat Direksi/ pengurus Perseroan dengan pemegang saham dan memberikan laporan atau edaran kepada pemegang saham dan Direksi / pengurus Perseroan.






Good Corporate Governance (GCG) is a structure and mechanism that governs the management of the company so as to produce sustainable long-term economic value for shareholders and stakeholders. In applying corporate governance, the company implements Good Corporate Governance (GCG) as a way of managing the company well, professionally, adopting international standards and best practices, oriented to profitability, growth, business sustainability and shareholder welfare without ignoring other stakeholders.

The company’s GCG structure consists of the General Meeting of Shareholders (GMS), the Board of Commissioners and Directors, as well as supporting organs which include committees under the Board of Commissioners, Corporate Secretary and Internal Audit. General Meeting of Shareholders The General Meeting of Shareholders (GMS) has authority that is not granted to either the Director or the Board of Commissioners. The GMS has the authority to appoint and dismiss members of the Board of Commissioners and Directors, evaluate their performance, approve the Articles of Association, approve budgets, regulate the use of profits, appoint public accountants and decide the amount and type of compensation to the Board of Commissioners and Directors.

 

In 2018, the company holds a 1 (one) Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) on June 28, 2018, followed by a Public Expose. The results of the AGMS are as follows:

1. Approval of the Annual Report and Ratification of the Company’s Consolidated Financial Statements, Approval of the Board of Commissioners Supervisory Task Report for the financial year ending on 31 December 2017 and Subsidiaries;

2. Approval of the use of the Company’s Net Profit for the financial year ending on 31 December 2017;

3. Approval of the determination of the Public Accounting Firm and Auditor to audit the Company’s Financial Statements for the financial year ending December 31, 2018;

4. Giving authority and power to the Board of Commissioners to determine the amount of salary, honorium, allowances and facilities and other benefits for members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners for fiscal year 2018.


Authority and Responsibility of the Commissioner

• supervise the Company’s handling steps by the Board of Directors relating to aspects of planning and development, operations and budgeting, compliance with the Company’s articles of association and laws and regulations, and implementation of GMS resolutions; provide advice and opinions at the GMS in connection with aspects of annual financial reporting, business planning, appointment of public accounting firms as company external auditors, and other important issues of the Company;

• reviewing the work plan and preparation of the Company’s budget, so that the main activities carried out by the Company are aligned with each other;

• make and submit minutes of Board of Commissioners meetings, reports on share ownership and / or family of company shares and shares in other companies, as well as reports on supervisory duties that have been carried out;

• In relation to the implementation of the GCG Improvement Action Plan, the Board of Commissioners will actively monitor through the Board of Commissioners ‘Meetings and / or Board of Commissioners’ Meetings with the Directors, related to the implementation of GCG.

Directors accordance with the Articles of Association of the Company, the Board of Directors has the Duty to manage the Company, maintain and manage the assets of the Company and represent the Company both inside and outside the court’s affairs. The Directors are tasked and responsible jointly in managing the company so that operational profitability rises and gives the final result in the form of continuous improvement in the value of the company.

The position of each member of the Board of Directors including the President Director is equal, with the duty of the President Director to coordinate the activities of the Board of Directors. The Board of Directors can make decisions, including at the Board of Directors’ meetings, and carry out these decisions in accordance with the division of duties and authorities, but the joint responsibility of each Board of Directors remains valid. Actions taken by members of the Board of Directors other than those decided by the Board of Directors Meeting are the personal responsibility of the person concerned until the action is approved by the Board of Directors meeting

Duties and Responsibilities of the Board of Directors In general, include several things, as follows:

• Lead and manage the Company in accordance with the authority and responsibilities of the Board of Directors as stipulated in the Articles of Association and the applicable laws and regulations.

• Realizing the implementation of the Company’s Long Term Plan (RJPP), including the achievement of financial and non-financial targets.

• Realizing the implementation of internal control functions which include, Internal Audit, External Audit.

• Build and utilize information technology. • Organize the GMS and make minutes of the GMS.

• Follow up on audit findings and recommendations from the Internal Audit Division, External Auditors.

• Implement GCG principles in every business activity of the company at all levels or levels of the organization.

• Deliver the results and actions and steps above to the President Director, both directly and in the Board of Directors’ meeting.

For more details, the following are the responsibilities and authority of the company’s directors to the divisions in the company:

President Director : The scope of work and responsibilities oversees the following divisions:

a. Area Sales

b. Purchasing

c. HR-GA

d. Business Development

e. Production

f. Internal

Non-Affiliated Director:

a. Finance and Accounting

b. Information Technology (IT)

 

Committee Report Implementation of Audit Committee activities: Conduct a review of financial information to be issued by the Company such as projected financial statements and other financial information.

The Audit Committee assists the Board of Commissioners in carrying out supervisory duties including reviewing the following:

• Company financial reports and other financial information;

• Company compliance with applicable laws and regulations;

• Effectiveness of internal control activities; and

• The Company’s ability to manage risks and handle customer complaints;The Audit Committee also monitors the Company’s overall performance. The Audit Committee regularly reports the results of its studies to the Board of Commissioners.   

Special assignments that are carried out regularly include:

1. Review the performance of external auditors, assess independence and objectivity and adequacy of external audits;

2. Reviewing the Company’s risk management activities;

3. Assessing the critical internal control system;

4. Assessing areas that have a high risk of abuse of authority or fraud;

5. Assessing areas that have the potential to increase cost efficiency and / or profitability;

6. Assess operational, financial and information technology aspects in business aspects;

7. Reviewing the Company’s compliance with capital market regulations and other regulations;

8. Test the decisions and implementation of the results of the Board of Directors meeting. To carry out its duties, the Audit Committee has full access to all financial reports, findings of internal auditors, and minutes of Directors’ meetings. In addition, if needed, the Audit Committee can conduct intensive meetings with management, internal and external auditors.

Corporate secretary

Ensure that the organization complies with applicable laws and regulations, reminds members of the Board of Directors to remain aware of their legal responsibilities, lead and facilitate meetings / meetings of the Board of Directors / management of the Company with shareholders and provide reports or circulars to the Company’s shareholders and Directors.


Address

Kp. Pasir Dalem,
RT. RW: 002/002, Babakan Pari
Cidahu, Sukabumi
West Java

Contact

Phone: +62 (21) 530 0689     
www.altospringswater.com